MUSYAWARAH DESA PUSUK LESTARI DALAM RANGKA PENCERMATAN RPJMDES UNTUK MENYUSUN RKPDES 2025 & DU RKP 2026

  • Aug 22, 2024
  • Admin
  • Informasi Desa

PUSUK LESTARI - Pencermatan terhadap RPJMDes untuk di jadikan landasan penyusunan RKPDes 2025 & DU RKPDes 2026 Pemerintah Desa Pusuk Lestari melakukan Musyawarah Desa untuk melakukan penyermatan atas RPJMDes yang telah di susun oleh tim Penyusun yang di bentuk bulan lalu. (08/24)

Wahyudin selaku ketua BPD Desa Pusuk Lestari dan sekaligus yang mewakili Kepala Desa Pusuk Lestari yang berhalangan hadir karena menghadiri undangan yang lebih urgent di kantor Camat Batulayar, Wahyudin menyampaikan bahwa sub-sub yang sudah di susun ini agar supaya di jalankan sesuai dengan rencana,  selanjutnya ia menyampaikan harapan agar usulan yang sudah masuk list ini benar-benar di rasakan oleh masyarakat dan benar-benar keinginan  masyarakat "apa yang menjadi sub-sub usulan yang hari ini di nyermati agar kedepanya di jalan sesuai dengan rencana dan apa yang yang menjadi usulan tersebut benar-benar di rasakan oleh masyarakat sendiri" ungkapnya dalam sambutan, selanjutnya wahyudin menyorot tamu undangan yang di undang oleh panitia penyusun dimana ia menyampaikan keperihatinan atas ketidak hadiran lembaga desa yang lain "Disini kami perihatin atas ketidak hadiran lembaga desa yang lain ini" ungkapnya lagi

Turhayadi selaku pendamping Desa memberikan arahan mengenai pencermatan RPJMDes untuk menyelaraskan RPJMDes  dengan RKPDes yang disusun dan harus menyiapkan langkah-langkah eksekusi " Disini saya hanya ingin menyampaikan bahwa Penceremtan RPJMDes ini untuk menyelarskan dari pada RKPDes yang disusun dan perlu menyiapkan langkah kongkrit untuk mengeksekusi RPJMDes tersebut" tandasnya, di sela-sela penyampainya ia memperingatkan kepada Pemerintah Desa agar Dokumen penyusun RPJMDes harus lengkap supaya tidak ada celah untuk masuk ruang-ruang lain "Perlu saya sampaikan sekaligus menjadi pengingat apa yang menjadi temuan dirjen Desa di beberapa Desa dimana Dokumen penyusunan RPJMDes ini haruslah di lengkapi agar tidak ada celah untuk kita masuk kecelah-celah lain" Tutupnya.

Penyusunan RKPDes yang disusun oleh tim penyusun ini tetap melihat dan menyelaraskan dengan pagu anggaran DD, ADD, maupun BHP "Kami di tim penyusun tetap melihat dan menyelarkan pagu anggaran DD, ADD, maupun BHP dalam menyusun RKPDes ini' Ungkap Ketua Penyusun, selain itu Ketua Tim Penyusun RKPDes menyampaikan bahwa Desa Pusuk Lestari selama ini secara administrasi masih aman dimana ia mengacu pada hasil pemeriksaan inspektorat dan penyusunan RKPDes ini kami lakukan sesuai dengan alur yang di atur dalam aturan yang berlaku, tuturnya.

Sebelum acara pencermatan itu di tutup di berikan kepada audiens yang hadir untuk memberikan masukan terhadap RPJMDes agar supaya penyusunan RKPDes selaras dengan kebutuhan masyarakat. (RED)