MUSAYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDES & DU-RKP 2026

  • Oct 09, 2024
  • Admin
  • Informasi Desa

Pusuk Lestari - Pemerintah Desa Pusuk Lestari Mengadakan Musyawarah Desa untuk menetapkan RKPDes & DU-RKP 2026 yang telah selesai di susun oleh tim penyusun dan setelah melewati beberapa proses dan puncaknya adalah Penetapan. (09/10).

Musyawah Desa yang berlangsung di Aula kantor Desa berjalan secara tertib, Kepala Desa Pusuk Lestari dalam sambutan menekankan untuk setiap aspirasi masyrakat di catat dan di sampaikan ke Pemerintah Desa "Setiap Aspirasi yang di usulkan oleh masyarakat sebisa mungkin di catat dan nanti Pemerintah Desa usahakan merelisasikannya" ungkap H.junaidi.

Ketua BPD menyampaikan dalam sambutanya agar setiap program yang di laksanakan harus melksanakan asas Transparani "saya menyoroti dalam pelaksanaan Program supaya setiap program harus menganut asas-asas Ketaransparansian supaya tidak ada kecurigaan apapun nantinya" Ungkapnya, Wahyudin juga mengingatkan kepada semua kepala Dusun agar setiap agenda musrenbang harus hadir supaya mengetahui program apa saja yang ada di Dusunnya "Dan juga untuk Semua kepala Dusun jika ada agenda Musrenbang harus hadir untuk mengetahui program apa saja yang akan di eksekusi Dusunya sehingga kepala Dusun bisa mengawanya" lanjutnya.

Dalam Acara Musyawarah Desa Penetapan RKPDes & DU-RKP 2026 ada sesi penyempaian draft RKPDes dan DU-RKP dan kemudian ada Diskusi mengenai program-program yang akan di tetapkan tersbut, dimana audiens satu persatu mengajukan pertanyaan bagaimana perealisasian dan bagaimana pengelolaan program tersbeut, kemudian ada beberapa masukan dan usulan dari masyarakat.

Dalam sesi Diskusi ada salah satu audiens memberikan masukan terhadap salah satu program yang di masukan adalah mengenai Program Beasiswa Perguruan tinggi dimana dalam Program tersebut di perlukan pengaturan besasiswa tersbut suapay penerima manfaat bisa mentaati pengaturan tersebut, kemudian H. Zulfan hadi menyampaikan beberapa point usulan di anataranya penataan pedagang yang berjualan di SDN 1 Pusuk Lestari dan menyampaikan masukan supaya Kelompok ternak di berikan pembinaan sebelum program ini di lanjutkan.

Setelah melewati Diskusi panjang lebar tiba saatnya BPD mengesahkan dan menetapkan RKPDes dan DU-RKP 2026, wahyudin selaku ketua BPD mengesahkan dan menetapkan RKPDes dan DU-RKP 2026 dengan mengucap bismillah dan mengetuk palu 3x "Dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim RKPDes dan DU-RKP 2026 dengan ini di tetapkan. tutupnya (RED).